ragasportnews.com – Masih ingat skandal perjudian bulutangkis dunia? seret mantan pebulutangkis nasional Indonesia Agripinna Prima Rahmanto.
Ya, eks tandem Marcus Fernaldi Gideon itu terbukti bersalah karena terlibat dalam skandal perjudian dalam bulutangkis.
Baca juga : Tanpa Hafiz/Gloria dan Ruselli, Skuat Indonesia di Piala Sudirman Bocor di Dunia Maya
Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) mengumumkan delapan pemain Indonesia termasuk Agrifani Prima Rahmanto Putra pada Jumat 8 Januari 2021 lalu.
Mereka yang terseret adalah Hendra Tandjaya Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agrifani Prima Rahmanto Putra.
BWF menyebut kedelapan pemain asal Indonesia ini terlibat skandal perjudian match fixing. Berdasarkan laporan setebal 49 halaman yang diunggah BWF, Agripinna dijatuhi hukuman enam tahun larangan bertanding dengan denda 3.000 dolar atau setara Rp42 juta.
Pemain yang menempati rangking 25 dunia bersama Marcus Gudeon itu terbukti melakukan perjudian yang difasilitasi oleh Hendra Tandjaya.
Dalam proses investasi, BWF dibantu Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) untuk memperkuat bukti dugaan prilaku yang melarang aturan tersebut.
Sementara, Hendra Tandjaya dkk berhasil memanipulasi beberaoa turnamen mulai New Zealand Open, Hong Kong Open, hingga Thailand Open 201.
Akibat prilaku tak terpuji itu, Hendra Tandjaya, Ivan Danang, serta Androw Yunanto dijatuhi hukuman larangan bertanding semuru hidup.
Para terdakwa juga diberikan kesempatan untuj melakukan bansing di via Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dengan batas waktu 21 hari setelah pengumuman BWF.
Usai mencuat kasus itu, Agripinna Prima Rahmanto Putra buka suara memberikan klarifikasi soal terseret dalam kasus match fixing bulutangkis.
Eks patner Marcus Gideon ini membantah bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengaturan skor.